BIOETIK DALAM STEM SEL
KAIDAH BIOETIKA STEM SEL UNTUK
TERAPI PENYAKIT
PENGGUNAAN DARAH MENSTRUASI SEBAGAI STEM SEL UNTUK MENGOBATI STROKE DAN
GANGGUAN SYARAF LAINNYA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Stem cell adalah sel tubuh yang belum terdiferensiasi, sehingga dapat
berkembang menjadi macam-macam sel manusiawi. Penggunaan teknologi dalam
penggunaan stem cell ini dapat membuka perspektif baru dalam dunia kedokteran.
Penggunaan teknologi stem cell dapat menjadi bentuk pengobatan dengan
menggantikan sel-sel yang sudah rusak dengan sel-sel induk yang berpotensi
tumbuh sebagai sel-sel baru yang sehat. Metode ini membuka jalan baru untuk
menyelamatkan penderita kanker dan berbagai penyakit lain yang belum ada obatnya.
Penelitian teknologi stem cell menimbulkan kontroversi saat banyak
peneliti ingin mengembangkan teknologi stem cell dari embrio manusia yang dapat
mendatangkan banyak manfaat. Permasalahan etis ini terjadi karena menggunakan
embrio sebagai bahan penelitian akan menutup kemungkinan bagi embrio itu
memperoleh kehidupan sebagai manusia. Banyak peneliti setuju dengan penggunaan
teknologi ini karena dapat memperoleh manfaat yang sangat besar walaupun harus
mengorbankan embrio.
Pada tanggal 15 Juli 2005, parlemen Uni Eropa menyetujui anggaran
2007-2013 untuk penelitian biomedis yang melibatkan sel induk, termasuk sel
induk embrionik. Di lain sisi, pada tanggal 19 Juli 2005, Presiden George W.
Bush memveto undang-undang yang bermaksud menyetujui pendanaan penelitian
biomedis ini di Amerika Serikat dan pada bulan Juni 2007, Presiden Bush kembali
mengeluarkan veto untuk menghalangi rancangan Undang-Undang yang mau
menyediakan dana bagi penelitian biomedis ini.
Kembali kepada sejarah penggunaan manusia sebagai objek penelitian
yang banyak membunuh manusia oleh dokter-dokter pada era kejayaan Nazi,
beberapa badan mengatur dan membatasi penelitian kedokteran dengan
mengembangkan etika penelitian biomedis. Misalnya , deklarasi Helsinki yang
dirumuskan oleh World Medical Association pada tahun 1964, menetapkan bahwa
keprihatinan untuk kepentingan-kepentingan subjek penelitian harus selalu
melebihi kepentingan-kepentingan ilmu pengetahuan dan masyarakat. Bioetik yang
dkembangkan bermaksud mengutamakan kepentingan subjek penelitian dan
mengutamakan hak subjek di atas penelitian.
Dalam mengembangkan penelitian biomedis yang melibatkan stem cell,
sebuah penelitian di Amerika menemukan bahwa sel punca yang terdapat pada darah
menstruasi dapat mendatangkan banyak manfaat. Diantaranya dapat menjadi salah
satu terapi untuk mengobati pasien dengan stroke, osteoporosis, Alzheimer, dan
parkninson. Untuk sementara ini, penelitian ini belum menimbulkan kontroversi,
berbeda dengan penelitian sel punca yang melibatkan ombrio manusia. Dalam
makalah ini, penulis mengkaji penerapan kaidah bioetik dalam penelitian dan
teknologi yang melibatkan sel punca pada darah menstruasi.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah melakukan pengkajian dan
studi bioetik terhadap penelitian biomedis
yang melibatkan stem cell pada darah menstruasi untuk terapi pengobatan
berbagai penyakit.
BAB II
ISI
2.1 Kaidah
Bioetik
2.1.1 Definisi dan
Sejarah Bioetika
Perkembangan yang begitu pesat di bidang
biologi dan ilmu kedokteran membuat etika kedokteran tidak mampu lagi menampung
keseluruhan permasalahan yang berkitan dengan kehidupan. Etika kedokteran
berbicara tentang bidang medis dan kedokteran saja, terutama hubungan dokter
dengan pasien, keluarga, masyarakat dan teman sejawat. Oleh karena itu, sejak
tiga dekade terakhir ini telah dikembangkan bioetika atau disebut juga etika
biomedis.
Bioetika berasal dari kata bios yang
berarti kehidupan dan ethos yang berarti norma-norma atau nilai-nilai moral.
Bioetika atau bioetika medis merupakan studi interdisipliner tentang masalah
yang ditimbulkan oleh perkembangan di bidang biologi dan ilmu keokteran baik
secara mikromaupun makro, masa kini dan masa mendatang ( Bartens, 2001).
Bioetika mencakup isu-isu sosial,agama,
ekonomi dan hukum bahkan politik. Bioetik selain membicarakan bidang medis,
seperti abortus, eutanasia, transplantasi organ, teknologi reproduksi buatan
dan rekayasa genetik, membahas pula masalah kesahatan, faktor budaya yang
berperan dalam lingkup kesehatan masyarakat, hak pasien, moralitas, penyembuhan
tradisional, lingkungan kerja, demografi dan sebagainya. Bioetika memberi
perhatian yang besar pula terhadap penelitian kesehatan pada manusia dan hewan
percobaan.
Masalah bioetika mulai diteliti pertama
kali oleh institute for the study of
society, ethics and the life sciences, New York ( Amerika Serikat ) pada
tahun 1969. Kini terdapat banyak lembaga di dunia yang menekuni penelitian dan
diskusi mengenai berbagai isu etika biomedik.
Di indonesia bioetika baru berkembang
sekitar satu dekade terakir yang dipelopori oleh pusat pengembangan etika
universitas atma jaya jakarta. Perkembangan ini sangat menonjol setelah
universitas Gajahmada Yogyakarta yang melaksanakan pertemuan bioethics 2000., An International Exchange dan pertemuan
nasional 1 bioetika dan humaniora pada bulan agustus 2000. Pada waktu itu
universitas Gajahmada juga mendirikan Center
for Bioethics and Medical Humanities. Dengan terselengaranya pertemuan
nasional 2 bioetika dan humaniora pada tahun 2002 di bandung, pertemuan 3 pada
tahun 2004 di Jakarta dan pertemuan 4 pada tahun 2006 di Surabaya serta telah
terbentuknya Jaringan Bioetika dan Humaniora Kesehatan Indonesia ( JBHKI ) pada
tahun 2002, diharapkan studi bioetika akan lebih berkembang dan tersebar luas
di seluruh indonesia pada masa datang.
Humaniora atau humanities merupakan
pemikiran yang berkaitan dengan martabat dan kodrat manusia seperti yang
terdapat dalam sejarah, filsafat, etika, bahasa dan satra.
Etika kedokteran, etik( ethics) berasal
dari kata yunani ethos yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan,
sikap, yang baik, yang layak. Menurut kamus umum bahasa indonesia (Purwadarminta,
1993), etika adalah ilmu pengetahuan tentang azas, akhlak. Sedangkan menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988),
etika adalah:
1.
Ilmu tentang apa
yang baik, apa yang buruk dan tentang kewajiban moral
2.
Kumpulan atau
seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3.
Nilai yang benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Menurut kamus kedokteran (Ramali dan Pamuncak,1987),
etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam suatu profesi.
Istilah etika dan etik sering di
pertukarkan pemakaiannya dan tidak jelas perbedaan diantara keduanya. Dalam
buku ini, yang dimaksud dengan etika adalah ilmu yang mempelajari asas, akhlak,
sedangkan etik adalah seperangkat asas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak
seperti dalam kode etik. Istilah etis biasanyaa digunakan untuk menyatakan
sesuatu sikap atau pandangan yang secara etis dapat diterima (ethically acceptable) atau tidak dapat
diterima (ethically unacceptable)
tidak etis.
2.1.2 Kaidah
Bioetika dalam Bidang Kedokteran
Fondasi
etika kedokteran dibangun oleh 3 hal pokok yaitu: moralitas eksternal, etika
internal dan moralitas internal. Moralitas eksternal merupakan teori-teori
etika yang diterapkan dalam dunia kedokteran. Sedangkan etika internal adalah
kode etik profesi yang dibuat dan ditetapkan oleh dokter dan untuk dokter
sebagai bentuk pertanggungjawaban profesi pada masyarakat. Yang membuat dinamis
adalah moralitas internal. Moralitas internal adalah merupakan fenomena umum yang
terjadi dalam hubungan dokter pasien. Dalam konteks ini amat tergantung dengan
fakta empirik yang ada pada pasien secara individual.
Menurut
Pellegrino, meskipun ketiga aspek tersebut tumbuh dan berkembang secara bebas
satu sama lain, empat principle based of bioethics atau kini populer dengan
kaidah dasar bioetika dari Beuchamps and Childress merupakan salah satu contoh
teori yang dapat menyatukan antara moralitas eksternal dan fakta empirik klinik
(moralitas internal). Etika kedokteran sebagai profesi luhur, bersama dengan
etika lingkungan hidup dan ilmu pengetahuan telah memberi andil terhadap kaidah
dasar ini dengan menyumbangkan 4 kaidah dasar bioetika yakni: sikap berbuat
baik (beneficence), tidak merugikan orang lain (non maleficence), berlaku adil
(justice) dan menghormati otonomi pasien (autonomy).
1. Beneficence
Dalam arti bahwa seorang dokter
berbuat baik, menghormati martabat manusia, dokter tersebut harus berusaha
maksimal agar pasiennya tetap dalam kondisi sehat. Perlakuan terbaik kepada
pasien merupakan poin utama dalam kaidah ini. Kaidah beneficence menegaskan
peran dokter untuk menyediakan kemudahan dan kesenangan kepada pasien mengambil
langkah positif untuk memaksimalisasi akibat baik daripada hal yang buruk.
Prinsip prinsip yang terkandung didalam kaidah ini adalah;
a) Mengutamakan
Alturisme.
b) Menjamin
nilai pokok harkat dan martabat manusia.
c) Memandang
pasien atau keluarga bukanlah suatu tindakan tidak hanya menguntungkan seorang
dokter.
d) Tidak
ada pembatasan “goal based”.
e) Mengusahakan
agar kebaikan atau manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan suatu
keburukannya.
f) Paternalisme
bertanggung jawab/kasih saying.
g) Menjamin
kehidupan baik-minimal manusia.
h) Memaksimalisasi
hak-hak pasien secara keseluruhan.
i)
Menerapkan Golden Rule Principle, yaitu
melakukan hal yang baik seperti yang orang lain inginkan.
j)
Memberi suatu resep berkhasiat namun
murah.
k) Mengembangkan
profesi secara terus menerus.
l)
Minimalisasi akibat buruk.
2. Non
– Malficence
Non-malficence adalah suatu prinsip
yang mana seorang dokter tidak melakukan perbuatan yang memperburuk pasien dan
memilih pengobatan yang paling kecil resikonya bagi pasien yang dirawat atau
diobati olehnya. Pernyataan kuno Fist, do no harm, tetap berlaku dan harus
diikuti. Non-malficence mempunyai ciri-ciri:
a) Menolong
pasien emergensi
b) Mengobati
pasien yang luka
c) Tidak
membunuh pasien
d) Tidak
memandang pasien sebagai objek
e) Tidak
menghina/mencaci maki/memanfaatkan pasien
f) Melindungi
pasien dari serangan
g) Manfaat
pasien lebih banyak daripada kerugian dokter
h) Tidak
membahayakan pasien karena kelalaian
i)
Menghindari misrepresentasi
j)
Memberikan semangat hidup
k) Tidak
melakukan white collar crime
3. Autonomi
Dalam kaidah ini, seorang dokter wajib menghormati
martabat dan hak manusia. Setiap individu harus diperlakukan sebagai manusia
yang mempunyai hak menentukan nasib sendiri. Dalam hal ini pasien diberi hak
untuk berfikir secara logis dan membuat keputusan sendiri. Autonomi bermaksud
menghendaki, menyetujui, membenarkan, membela, dan membiarkan pasien demi
dirinya sendiri. Kaidah Autonomi mempunyai prinsip – prinsip sebagai berikut:
a) Menghargai
hak menentukan nasib sendiri
b) Tidak
mengintervensi pasien dalam membuat keputusan
c) Berterus
terang menghargai privasi
d) Menjaga
rahasia pasien
e) Menghargai
rasionalitas pasien
f) Melaksanakan
Informed Consent
g) Membiarkan
pasien dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri
h) Tidak
mengintervensi atau menghalangi autonomi pasien
i)
Mencegah pihak lain mengintervensi
pasien dalam membuat keputusan, termasuk keluarga pasien sendiri
j)
Sabar menunggu keputusan yang akan
diambil pasien pada kasus non emergensi
k) Tidak
berbohong kepada pasien meskipun demi kebaikann pasien
l)
Mejaga hubungan atau kontrak
4. Justice
Keadilan atau Justice adalah suatu
prinsip dimana seorang dokter wajib memberikan perlakuan sama rata serta adil
untuk kebahagiaan dan kenyamanan pasien tersebut. Perbedaan tingkat ekonomi,
pandangan politik, agama, kebangsaan, perbedaan kedudukan sosial, kebangsaan,
dan kewarganegaraan tidak boleh mengubah sikap dan pelayanan dokter terhadap
pasiennya. Justice mempunyai ciri-ciri :
a) Memberlakukan
segala sesuatu secara universal
b) Mengambil
porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan
c) Memberikan
kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama
d) Menghargai
hak sehat pasien
e) Menghargai
hak hukum pasien
f) Menghargai
hak orang lain
g) Menjaga
kelompok rentan
h) Tidak
membedakan pelayanan terhadap pasien atas dasar SARA, status social, dan sebagainya
i)
Tidak melakukan penyalahgunaan
j)
Memberikan kontribusi yang relatif sama
dengan kebutuhan pasien
k) Meminta
partisipasi pasien sesuai dengan kemampuannya
l)
Kewajiban mendistribusikan keuntungan
dan kerugian secara adil
m) Mengembalikan
hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten
n) Tidak
memberi beban berat secara tidak merata tanpa alasan sah atau tepat
o) Menghormati
hak populasi yang sama sama rentan penyakit atau gangguan kesehatan
p) Bijak
dalam makroalokasi
2.2 Stem Sel
2.2.1 Definisi
dan Sejarah Stem Sel
Stem
cell adalah sel yang tidak/belum terspesialisasi yang mempunyai 2 sifat:
1.
Kemampuan
untuk berdiferensiasi menjadi sel lain
(differentiate). Dalam hal ini stem cell mampu berkembang menjadi berbagai
jenis sel matang, misalnya sel saraf, sel otot jantung, sel otot rangka, sel
pankreas, dan lain-lain.
2.
Kemampuan untuk
memperbaharui atau meregenerasi dirinya
sendiri (self-regenerate/self-renew).
Dalam hal ini stem cell dapat membuat
salinan sel yang persis sama dengan dirinya melalui pembelahan sel.
Pada 1800-an, profesional medis
datang untuk mengetahui bahwa beberapa sel dapat menghasilkan sel-sel lain dan
di tahun 1900-an, itu bisa membuktikan bahwa sel induk dapat menghasilkan
bahkan sel darah. Para ahli sumsum tulang ditransplantasikan ke pasien yang memiliki leukemia. Padahal,
hal itu tidak berhasil tetapi termotivasi para ahli untuk membuat transplantasi
sumsum tulang berhasil pada manusia. Ini dilakukan di Perancis pada 1950-an.
Jean
Dausset mengatakan
bahwa protein pada permukaan sel leukosit atau antigen HLA. Dengan bantuan dari
antigen HLA, sistem kekebalan tubuh menentukan negara yang sehat sel dan harta benda mereka. Pada tahun 1960, transplantasi sel dilakukan antara saudara
kandung. Setelah ini, Undang-Undang Transplantasi Organ Nasional pada
tahun 1984 dan National Marrow Donor Program itu dilakukan. Lebih dari 16.000
transplantasi dilakukan selama periode ini, dan itu menemukannya menyembuhkan
penyakit seperti immunodeficiencies, hemofilia dan kanker darah atau leukemia.
2.2.2
Jenis-jenis Stem Sel
Berdasarkan Potensi atau Kemampuan Berdiferensiasi
Berdasarkan
kemampuan berdiferensiasi, stem cell dibagi menjadi:
1.
Totipotent.
Dapat berdiferensiasi menjadi semua jenis sel. Yang termasuk dalam
stem cell totipotent adalah zigot (telur yang telah dibuahi).
2.
Pluripotent. Dapat
berdiferensiasi menjadi 3 lapisan germinal: ektoderm, mesoderm, dan
endoderm, tapi tidak dapat menjadi jaringan ekstraembryonik seperti plasenta
dan tali pusat. Yang termasuk stem cell pluripotent adalah embryonic stem
cells.
3.
Multipotent. Dapat
berdiferensiasi menjadi banyak jenis sel. Misalnya: hematopoietic stem cells.
4.
Unipotent.
Hanya dapat menghasilkan 1 jenis sel. Tapi berbeda dengan non-stem cell, stem cell unipoten mempunyai
sifat dapat memperbaharui atau meregenerasi diri (self-regenerate/self-renew).
Berdasarkan Sumbernya
Stem cell
ditemukan dalam berbagai jaringan
tubuh. Berdasarkan sumbernya, stem cell dibagi menjadi:
1)
Zygote. Yaitu
pada tahap sesaat setelah sperma bertemu dengan sel telur .
2)
Embryonic stem
cell. Diambil dari inner cell mass dari
suatu blastocyst (embrio yang terdiri
dari 50 – 150 sel, kira-kira hari ke-5 pasca pembuahan). Embryonic stem cell
biasanya didapatkan dari sisa embrio yang tidak dipakai pada
IVF (in vitro fertilization). Tapi saat
ini telah dikembangkan teknik pengambilan
embryonic stem cell yang tidak membahayakan embrio tersebut, sehingga
dapat terus hidup dan bertumbuh. Untuk masa depan hal ini mungkin dapat
mengurangi kontroversi etis terhadap embryonic stem cell.
3)
Fetus. Fetus
dapat diperoleh dari klinik aborsi.
4)
Stem cell darah
tali pusat. Diambil dari darah plasenta dan tali pusat segera setelah bayi
lahir. Stem cell dari darah tali pusat merupakan jenis
hematopoietic stem cell, dan ada yang menggolongkan jenis stem cell ini ke dalam
adult stem cell.
5)
Adult stem cell.
Diambil dari jaringan dewasa, antara lain dari:
a.
Sumsum tulang.
Ada
2 jenis stem cell dari sumsum tulang:
−
hematopoietic stem cell. Selain dari darah tali pusat dan dari sumsum tulang,
hematopoietic stem cell dapat diperoleh juga dari darah tepi.
− stromal
stem cell atau disebut juga mesenchymal stem cell.
b.
Jaringan lain
pada dewasa seperti pada:
− susunan
saraf pusat
− adiposit
(jaringan lemak)
− otot
rangka
− pankreas
Adult
stem cell mempunyai sifat plastis,
artinya selain berdiferensiasi menjadi
sel yang sesuai dengan jaringan asalnya, adult stem cell juga dapat berdiferensiasi menjadi sel jaringan lain. Misalnya: neural stem cell
dapat berubah menjadi sel darah, atau
stromal stem cell dari sumsum
tulang dapat berubah menjadi sel
otot jantung, dan sebagainya.
2.2.3 Mekanisme
Stem Sel
Stem cell dapat diperoleh melalui teknik
transplantasi. Transplantasi stem cell dapat berupa transplantasi
autologus, transplantasi alogenik, dan transplantasi singenik.
1.
Transplantasi
autologus, yaitu transplantasi menggunakan sel induk pasien sendiri, yang
dikumpulkan sebelum pemberian kemoterapi dosis tinggi.
2.
Transplantasi
alogenik, yaitu transplantasi menggunakan sel induk dari donor yang cocok,
baik dengan hubungan keluarga atau tanpa hubungan keluarga.
3.
Transplantasi
singenik, yaitu transplantasi menggunakan sel induk dari saudara
kembar identik.
Berdasarkan sumbernya, transplantasi
stem cell dapat dibedakan menjadi sebagai berikut.
a)
Transplantasi
sel induk dari sumsum tulang (bone marrow transplantation)
Sumsum tulang adalah jaringan spons
yang terdapat dalam tulang-tulang besar seperti tulang pinggang, tulang dada,
tulang punggung, dan tulang rusuk. Sumsum tulang merupakan sumber yang kaya
akan sel induk hematopoietik. Sejak dilakukan pertama kali kira-kira 30 tahun
yang lalu, transplantasi sumsum tulang digunakan sebagai bagian dari
pengobatan leukemia, limfoma jenis tertentu,
dan anemia aplastik. Karena
teknik dan angka keberhasilannya semakin meningkat, maka pemakaian
transplantasi sumsum tulang sekarang ini semakin meluas. Pada transplantasi ini
prosedur yang dilakukan cukup sederhana, yaitu biasanya dalam keadaan teranestesi total. Sumsum
tulang (sekitar 600 cc) diambil dari tulang panggul donor dengan bantuan sebuah
jarum suntik khusus, kemudian sumsum tulang itu disuntikkan ke dalam vena resipien. Sumsum tulang donor berpindah dan
menyatu di dalam tulang resipien dan sel-selnya mulai berproliferasi. Pada
akhirnya jika semua berjalan lancar, seluruh sumsum tulang resipien akan
tergantikan dengan sumsum tulang yang baru. Namun, prosedur transplantasi
sumsum tulang memiliki kelemahan karena sel darah putih resipien
telah dihancurkan oleh terapi radiasi dan kemoterapi. Sumsum tulang yang baru
memerlukan waktu sekitar 2-3 minggu untuk menghasilkan sejumlah sel darah putih
yang diperlukan guna melindungi resipien terhadap infeksi. Transplantasi
sumsum tulang memerlukan kecocokan HLA 6/6
atau paling tidak 5/6. Risiko lainnya adalah timbulnya penyakit GvHD, di mana sumsum tulang yang baru menghasilkan
sel-sel aktif yang secara imunologi menyerang sel-sel resipien. Selain
itu, risiko kontaminasi virus lebih tinggi dan prosedur pencarian donor yang
memakan waktu lama.
b)
Transplantasi
sel induk darah tepi (peripheral blood stem cell transplantation)
Seperti
halnya sumsum tulang, peredaran darah tepi merupakan sumber sel induk
walaupun jumlah sel induk yang dikandung tidak sebanyak pada sumsum tulang.
Untuk mendapatkan jumlah sel induk yang jumlahnya mencukupi untuk suatu
transplantasi, biasanya pada donor diberikan granulocyte-colony
stimulating factor (G-CSF) untuk menstimulasi sel induk hematopoietik
bergerak dari sumsum tulang ke peredaran darah. Transplantasi ini dilakukan
dengan proses yang disebut aferesis. Jika resipien membutuhkan sel
induk hematopoietik, pada proses ini darah lengkap diambil dari donor dan
sebuah mesin akan memisahkan darah menjadi komponen-komponennya, secara
selektif memisahkan sel induk dan mengembalikan sisa darah ke donor.
Transplantasi sel induk darah tepi pertama kali berhasil dilakukan pada tahun
1986. Keuntungan transplantasi sel induk darah tepi adalah lebih mudah didapat.
Selain itu, pengambilan sel induk darah tepi tidak menyakitkan dan hanya perlu
sekitar 100 cc. Keuntungan lain, sel induk darah tepi lebih mudah tumbuh.
Namun, sel induk darah tepi lebih rentan, tidak setahan sumsum tulang. Sumsum
tulang juga lebih lengkap, selain mengandung sel induk juga ada jaringan
penunjang untuk pertumbuhan sel. Karena itu, transplantasi sel induk darah tepi
tetap perlu dicampur dengan sumsum tulang.
c)
Transplantasi
sel induk darah tali pusat
Pada
tahun 1970-an, para peneliti menemukan bahwa darah plasenta manusia
mengandung sel induk yang sama dengan sel induk yang ditemukan dalam sumsum
tulang.Karena sel induk dari sumsum tulang telah berhasil mengobati
pasien-pasien dengan penyakit-penyakit kelainan darah yang mengancam jiwa
seperti leukemia dan gangguan-gangguan sistem kekebalan tubuh, maka para
peneliti percaya bahwa mereka juga dapat menggunakan sel induk dari darah tali
pusat untuk menyelamatkan jiwa pasien mereka. Darah tali pusat mengandung
sejumlah sel induk yang bermakna dan memiliki keunggulan di atas transplantasi
sel induk dari sumsum tulang atau dari darah tepi bagi pasien-pasien tertentu.
Transplantasi sel induk dari darah tali pusat telah mengubah bahan sisa dari
proses kelahiran menjadi sebuah sumber yang dapat menyelamatkan jiwa.
Transplantasi sel induk darah tali pusat pertama kali dilakukan
di Perancis pada penderita anemia Fanconi tahun 1988. Pada tahun
1991, darah tali pusat ditransplantasikan pada penderita Chronic Myelogenous
Leukemia. Kedua transplantasi inii berhasil dengan baik. Sampai saat ini
telah dilakukan kira-kira 3.000 transplantasi darah tali pusat.
2.2.4 Keuntungan
dan Kerugian Stem Sel
Keuntungan embryonic stem cell:
1.
Mudah didapat
dari klinik fertilitas.
2.
Bersifat
pluripoten sehingga dapat berdiferensiasi menjadi segala jenis sel dalam tubuh.
3.
Immortal.
Berumur panjang, dapat berproliferasi beratus-ratus kali lipat pada kultur.
4.
Reaksi penolakan
rendah.
Kerugian embryonic stem cell:
1.
Dapat bersifat tumorigenik. Artinya setiap kontaminasi dengan sel yang tak
berdiferensiasi dapat menimbulkan
kanker.
2.
Selalu bersifat
allogenik sehingga berpotensi menimbulkan penolakan.
3.
Secara etis
sangat kontroversial.
Keuntungan
umbilical cord blood stem cell
(stem cell dari darah tali pusat):
1.
Mudah didapat
(tersedia banyak bank darah tali pusat).
2.
Siap pakai, karena telah
melalui tahap prescreening, testing
dan pembekuan.
3.
Kontaminasi
virus minimal dibandingkan dengan stem cell dari sumsum tulang.
4.
Cara
pengambilan mudah, tidak berisiko atau menyakiti donor.
5.
Risiko GVHD
(graft-versus-host disease) lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan
stem cell dari sumsum tulang, dan transplantasi tetap dapat dilakukan walaupun
HLA matching tidak sempurna atau
dengan kata lain toleransi terhadap ketidaksesuaian HLA matching lebih besar dibandingkan dengan
stem cell dari sumsum tulang.
Kerugian umbilical cord blood stem cell:
1.
Kemungkinan
terkena penyakit genetik. Ada beberapa
penyakit genetik yang tidak terdeteksi saat
lahir sehingga diperlukan follow up setelah donor beranjak dewasa.
2.
Jumlah stem cell relatif terbatas sehingga ada ketidaksesuaian antara jumlah
stem cell yang diperlukan resipien dengan yang tersedia dari donor, karena jumlah sel yang dibutuhkan berbanding
lurus dengan usia, berat badan dan status penyakit.
Keuntungan adult stem cell:
1.
Dapat diambil
dari sel pasien sendiri sehingga menghindari penolakan imun.
2.
Sudah
terspesialisasi sehingga induksi menjadi
lebih sederhana.
3.
Secara etis
tidak ada masalah.
Kerugian adult stem cell:
1.
Jumlahnya
sedikit, sangat jarang ditemukan
pada jaringan matur sehingga sulit mendapatkan adult stem cell dalam jumlah banyak.
2.
Masa hidupnya
tidak selama embryonic stem cell.
3.
Bersifat multipoten, sehingga diferensiasi tidak
seluas embryonic stem cell yang bersifat pluripoten.
2.2.5 Peran Stem
Sel dalam Riset
1.
Terapi gen, stem cell (dalam hal
ini hematopoietic stem cell) digunakan
sebagai alat pembawa transgen ke dalam tubuh pasien, dan selanjutnya dapat dilacak jejaknya apakah stem cell ini berhasil gen tertentu dalam tubuh pasien.
Dan karena stem cell mempunyai
sifat self-renewing, maka pemberian pada
terapi gen tidak perlu dilakukan berulang-ulang, selain itu hematopoietic stem cell juga
dapat berdiferensiasi menjadi bermacam-macam sel, sehingga transgen
tersebut dapat menetap di berbagai macam sel.
2. Mengetahui
proses biologis, yaitu perkembangan organisme dan perkembangan kanker. Melalui stem cell dapat dipelajari nasib sel, baik
sel normal maupun sel kanker.
3. Penemuan
dan pengembangan obat baru, yaitu untuk
mengetahui efek obat terhadap berbagai jaringan .
4. Terapi sel
berupa replacement therapy. Oleh
karena stem cell dapat hidup di luar
organ tubuh manusia misalnya di cawan petri,
maka dapat dilakukan manipulasi terhadap stem cell itu tanpa mengganggu
organ tubuh manusia. Stem cell yang telah dimanipulasi tersebut dapat
ditransplantasi kembali masuk ke dalam organ tubuh untuk menangani penyakit-penyakit
tertentu.
Ada 3 golongan penyakit yang dapat
diatasi oleh stem cell:
a) Penyakit
autoimun. Misalnya pada lupus, artritis reumatoid dan diabetes tipe 1. Setelah diinduksi oleh growth factor agar hematopoietic stem cell banyak dilepaskan dari sumsum tulang ke darah
tepi, hematopoietic stem cell
dikeluarkan dari dalam tubuh untuk
dimurnikan dari sel imun matur. Lalu tubuh diberi agen sitotoksik atau terapi
radiasi untuk membunuh
sel-sel imun matur yang tidak mengenal self antigen (dianggap
sebagai foreign antigen). Setelah itu
hematopoietic stem cell dimasukkan kembali ke tubuh, bersirkulasi dan
bermigrasi ke sumsum tulang untuk berdiferensiasi menjadi sel imun matur
sehingga sistem imun tubuh kembali seperti semula.
b)
Penyakit
degeneratif. Pada penyakit
degeneratif seperti stroke, penyakit
Parkinson, penyakit Alzheimer, terdapat
beberapa kerusakan atau kematian sel-sel tertentu sehingga bermanifestasi
klinis sebagai suatu penyakit. Pada keadaan ini
stem cell setelah dimanipulasi dapat ditransplantasi ke dalam tubuh
pasien agar stem cell tersebut dapat
berdiferensiasi menjadi sel-sel organ
tertentu yang menggantikan sel-sel yang
telah rusak atau mati akibat penyakit degeneratif.
c)
Penyakit
keganasan. Prinsip terapi stem
cell pada keganasan sama dengan penyakit autoimun. Hematopoietic stem cell yang
diperoleh baik dari sumsum tulang atau
darah tali pusat telah lama dipakai dalam
terapi leukemia dan penyakit darah lainnya.
2.3 Penggunaan Darah Menstruasi sebagai Stem Sel
untuk Mengobati Stroke dan Gangguan Syaraf Lainnya
2.3.1 Artikel
Stem Sel Darah Menstruasi Berpotensi Mengobati
Stroke dan Gangguan Sistem Syaraf Pusat
8 January 2012 —
Prima Almazini
Cryo-Cell
International, Inc mengumumkan hasil dari sebuah penelitian yang dipublikasikan
bulan ini dalam ‘Stem Cell and Development’. Penelitian tersebut memperlihatkan
bahwa stem sel yang ditemukan di darah menstruasi suatu saat akan menjadi
sumber potensial untuk terapi stroke dan gangguan sistem syaraf pusat yang
lain. Stem sel darah menstruasi, yang diberi sebutan MenSCs, mudah diperoleh,
tidak kontroversial dan dapat diperbaharui berdasarkan beberapa penelitian
sebelumnya mempunyai potensi untuk dapat mengobati pasien dengan stroke, osteoporosis,
alzheimer, dan parkinson. Penelitian yang diberi judul, “Menstrual Blood Cells
Display Stem Cell-Like Phenotypic Markers and Exert Neuroprotection Following
Transplantation in Experimental Stroke,” ini dilakukan oleh para peneliti di
Cryo-Cell International, The University of South Florida, Saneron-CCEL
Therapeutics and the Medical College of Georgia.
Karena kerusakan sel setelah episode
awal stroke terjadi dalam waktu yang singkat, strategi terapi stroke ditujukan
untuk menyelamatkan secara cepat sel-sel syaraf itu sehingga dapat memperlambat
progresivitas penyakit dan memperbesar kemungkinan mengembalikan fungsi syaraf.
Dalam penelitian tersebut, para peneliti menemukan bahwa transplantasi MenSCs,
baik langsung ke otak ataupun melalui perifer, secara signifikan mengurangi
kelainan perilaku maupun histologis. Hal ini menunjukkan bahwa MenScs mempunyai
efek perlindungan pada sel otak, menghambat apoptosis lebih lanjut dan kematian
sel, dan berpotensi mengembalikan kerusakan syaraf yang dialami selama stroke.
“Data memperlihatkan bahwa terjadi
pemulihan perilaku yang cepat pada awal periode setelah transplantasi meskipun
bagaimana mekanisme sebenarnya dari manfaat MenSCs pada syaraf dari masih belum
diketahui,” ujar kepala para peneliti Cesar V. Borlongan, Ph.D., Profesor dan
Vice-Chair Neuroseurgery and Brain repair, University of South Florida Health.
“Hal yang penting adalah bahwa tidak ada komplikasi atau efek negatif seperti
terbentuknya tumor atau reaksi autoimun pada hewan yang ditransplantasi.”
Selama penelitian, para peneliti
menganalisis sediaan darah menstruasi dan jaringan untuk mengidentifikasi
MenSCs. Sampel diperoleh menggunakan mangkuk menstruasi dan ditransfer ke
laboratorium pemrosesan dan cryopreservasi. Setelah menginduksi sebuah simulasi
stroke pada tikus dewasa, para peneliti menginjeksi tikus dengan stem sel dari
darah menstruasi dan mendapatkan bahwa tikus yang diberikan MenSCs
memperlihatkan penurunan tingkat kematian secara signifikan. Penilaian perilaku
koordinasi motorik dan fungsi neurologis kemudian dilakukan pada tikus 14 hari
setelah transplantasi stroke dan memperlihatkan peningkatan keluaran pada baik
gangguan motorik maupun neurologis.
Sumber:
News-Medical. Net. Menstrual stem cells may help in treatment of stroke and central
nervous system disorders [disitasi 7 Januari 2012]. Available from: http://www.news-medical.net/news/20100405/Menstrual-stem-cells-may-help-in-treatment-of-stroke-and-central-nervous-system-disorders.aspx
2.3.2 Pembahasan
2.3.2.1 Penerapan Kaidah
Beneficence
Ditinjau dari kaidah bioetik beneficence, penggunaan
teknologi yang melibatkan sel punca dari darah menstruasi sudah tepat karena
sel-sel punca menstruasi (MeSC) memiliki potensi besar untuk terapi
regenerative. Studi-studi menunjukkan bahwa MeSC adalah populasi sel unik yang
dapat diisolasikan dengan aman dan dapat memberikan sumber sel punca dari
perempuan sampai mencapai menopause.Dengan ini penggunaan sel punca dari darah
menstruasi mengutamakan keuntungan pasien, contohnya dapat dilihat di artikel
tersebut bahwa penggunaan teknologi ini dapat menyembuhkan penyakit stroke.
Selain itu, penggunaan MeSC ini juga untuk penyembuhan parkinson dan alzheimer.
Namun di sisi lain penggunaan teknologi ini
membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
2.3.2.2 Penerapan Kaidah Respect
for Autonomy
Ditinjau dari kaidah respect for autonomy penggunaan
teknologi sel punca dari darah menstruasi ini kembali pada praktik pelaksanaan
pengumpulan darah menstruasi dan persetujuan pasien yang akan menggunakan
teknologi ini (informed consent). Pada pelaksanaan pengumpulan darah menstruasi
tentunya diperlukan persetujuan dari pihak pendonor untuk memberikan darah
menstruasinya dalam penggunaan teknologi ini. Ahli medis tidak boleh untuk
memaksakan pengambilan darah menstruasi. Informed consent untuk pasien berisi
kesediaan pasien untuk menerima atau
menolak penggunaan sel punca darah menstruasi untuk terapi pengobatannya.
2.3.2.3 Penerapan Kaidah Justice
Penerapan kaidah justice, teknologi ini
terbuka untuk semua orang tidak membeda-bedakan bila pasien benar-benar
membutuhkan pengobatan ini. Memerlukan antrian sehingga setiap orang
mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pengobatan ini.
2.3.2.4 Penerapan Kaidah
Non-maleficence
Penerapan kaidah non-maleficence dengan
tidak merugikan pendonor maupun pasien. Penggunaan sel puncadari darah
menstruasi ini tidak seperti sel punca
embrional yang menimbulkan kontroversi dalam pemakaiaannya karena penggunaan
sel punca embrional membunuh embrio yang masih memiliki kesempatan hidup
sedangkan pada teknologi sel punca dari darah menstruasi menggunakan zat sisa
yang tidak merugikan pendonornya. Selain itu, pengobatan ini sebaiknya
dijadikan opsi terakhir karena belum diketahui secara pasti efek samping dari
penggunaan teknologi sel punca dari darah menstruasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Teknologi
stem sel dari pengunaan darah menstruasi telah sesuai dengan kaidah dasar
bioetik kedokteran. Namun, hal ini masih menimbulkan kontroversi di berbagai
kalangan masyarakat umum yang dikarenakan oleh pertentengan pada nilai agama,
sosial, dan budaya masyarakat.
3.2 Saran
Pengunaan
teknologi ini perlu dikaji kembali dalam perspektif agama, sosial, budaya, dan
nilai-nilai yang tumbuh berlaku di masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan penelitian lebih lanjut dari
peneliti untuk meningkatkan keefektifan dari teknologi stem sel dalam terapi
penyakit tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Afandi, D dkk. 2008. Analisis Butir
Uji, Reliabilitas, dan Validitas Tes Kaidah Dasar Bioetika. Jurnal Maj.
Kedokteran Indonesia. Juni 2008. Volume 56. No 6.
Ahmad. 2008. Aspek Dasar Sel Punca Embrionik. Universitas Muhammadiyah Malang.
Malang.
Bertens K. 2009. Perspektif Etika Baru. Yogyakarta : Kanisius.
Hanafiah, J.,
Amri amir. 2009. Etika Kedokteran dan
Hukum\Kesehatan (4th ed). Jakarta: EGC.
Hartono,
Budiman., Salim Darminto. 2011. Modul
Blok 1 Who Am I? Bioetika, Humaiora dan Profesoinalisme dalam Profesi Dokter.
Jakarta: UKRIDA.
Saputra, Virgi. 2006. Dasar-dasar Stem Sel dan Potensi Aplikasinya
dalam Ilmu Kedokteran. Jakarta: PT. Kalbe Farme Tbk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar