Rabu, 29 Mei 2013

MAKALAH BIOETIKA


BIOETIK DALAM STEM SEL
KAIDAH BIOETIKA STEM SEL UNTUK TERAPI PENYAKIT


PENGGUNAAN DARAH MENSTRUASI  SEBAGAI STEM SEL UNTUK MENGOBATI STROKE DAN GANGGUAN SYARAF LAINNYA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Stem cell adalah sel tubuh yang belum terdiferensiasi, sehingga dapat berkembang menjadi macam-macam sel manusiawi. Penggunaan teknologi dalam penggunaan stem cell ini dapat membuka perspektif baru dalam dunia kedokteran. Penggunaan teknologi stem cell dapat menjadi bentuk pengobatan dengan menggantikan sel-sel yang sudah rusak dengan sel-sel induk yang berpotensi tumbuh sebagai sel-sel baru yang sehat. Metode ini membuka jalan baru untuk menyelamatkan penderita kanker dan berbagai penyakit lain yang belum ada obatnya.
Penelitian teknologi stem cell menimbulkan kontroversi saat banyak peneliti ingin mengembangkan teknologi stem cell dari embrio manusia yang dapat mendatangkan banyak manfaat. Permasalahan etis ini terjadi karena menggunakan embrio sebagai bahan penelitian akan menutup kemungkinan bagi embrio itu memperoleh kehidupan sebagai manusia. Banyak peneliti setuju dengan penggunaan teknologi ini karena dapat memperoleh manfaat yang sangat besar walaupun harus mengorbankan embrio.
Pada tanggal 15 Juli 2005, parlemen Uni Eropa menyetujui anggaran 2007-2013 untuk penelitian biomedis yang melibatkan sel induk, termasuk sel induk embrionik. Di lain sisi, pada tanggal 19 Juli 2005, Presiden George W. Bush memveto undang-undang yang bermaksud menyetujui pendanaan penelitian biomedis ini di Amerika Serikat dan pada bulan Juni 2007, Presiden Bush kembali mengeluarkan veto untuk menghalangi rancangan Undang-Undang yang mau menyediakan dana bagi penelitian biomedis ini.
Kembali kepada sejarah penggunaan manusia sebagai objek penelitian yang banyak membunuh manusia oleh dokter-dokter pada era kejayaan Nazi, beberapa badan mengatur dan membatasi penelitian kedokteran dengan mengembangkan etika penelitian biomedis. Misalnya , deklarasi Helsinki yang dirumuskan oleh World Medical Association pada tahun 1964, menetapkan bahwa keprihatinan untuk kepentingan-kepentingan subjek penelitian harus selalu melebihi kepentingan-kepentingan ilmu pengetahuan dan masyarakat. Bioetik yang dkembangkan bermaksud mengutamakan kepentingan subjek penelitian dan mengutamakan hak subjek di atas penelitian.
Dalam mengembangkan penelitian biomedis yang melibatkan stem cell, sebuah penelitian di Amerika menemukan bahwa sel punca yang terdapat pada darah menstruasi dapat mendatangkan banyak manfaat. Diantaranya dapat menjadi salah satu terapi untuk mengobati pasien dengan stroke, osteoporosis, Alzheimer, dan parkninson. Untuk sementara ini, penelitian ini belum menimbulkan kontroversi, berbeda dengan penelitian sel punca yang melibatkan ombrio manusia. Dalam makalah ini, penulis mengkaji penerapan kaidah bioetik dalam penelitian dan teknologi yang melibatkan sel punca pada darah menstruasi.

1.2 Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah melakukan pengkajian dan studi bioetik terhadap penelitian biomedis  yang melibatkan stem cell pada darah menstruasi untuk terapi pengobatan berbagai penyakit.







BAB II
ISI

2.1 Kaidah Bioetik
2.1.1 Definisi dan Sejarah Bioetika
Perkembangan yang begitu pesat di bidang biologi dan ilmu kedokteran membuat etika kedokteran tidak mampu lagi menampung keseluruhan permasalahan yang berkitan dengan kehidupan. Etika kedokteran berbicara tentang bidang medis dan kedokteran saja, terutama hubungan dokter dengan pasien, keluarga, masyarakat dan teman sejawat. Oleh karena itu, sejak tiga dekade terakhir ini telah dikembangkan bioetika atau disebut juga etika biomedis.
Bioetika berasal dari kata bios yang berarti kehidupan dan ethos yang berarti norma-norma atau nilai-nilai moral. Bioetika atau bioetika medis merupakan studi interdisipliner tentang masalah yang ditimbulkan oleh perkembangan di bidang biologi dan ilmu keokteran baik secara mikromaupun makro, masa kini dan masa mendatang ( Bartens, 2001).
Bioetika mencakup isu-isu sosial,agama, ekonomi dan hukum bahkan politik. Bioetik selain membicarakan bidang medis, seperti abortus, eutanasia, transplantasi organ, teknologi reproduksi buatan dan rekayasa genetik, membahas pula masalah kesahatan, faktor budaya yang berperan dalam lingkup kesehatan masyarakat, hak pasien, moralitas, penyembuhan tradisional, lingkungan kerja, demografi dan sebagainya. Bioetika memberi perhatian yang besar pula terhadap penelitian kesehatan pada manusia dan hewan percobaan.
Masalah bioetika mulai diteliti pertama kali oleh institute for the study of society, ethics and the life sciences, New York ( Amerika Serikat ) pada tahun 1969. Kini terdapat banyak lembaga di dunia yang menekuni penelitian dan diskusi mengenai berbagai isu etika biomedik.
Di indonesia bioetika baru berkembang sekitar satu dekade terakir yang dipelopori oleh pusat pengembangan etika universitas atma jaya jakarta. Perkembangan ini sangat menonjol setelah universitas Gajahmada Yogyakarta yang melaksanakan pertemuan bioethics 2000., An International Exchange dan pertemuan nasional 1 bioetika dan humaniora pada bulan agustus 2000. Pada waktu itu universitas Gajahmada juga mendirikan Center for Bioethics and Medical Humanities. Dengan terselengaranya pertemuan nasional 2 bioetika dan humaniora pada tahun 2002 di bandung, pertemuan 3 pada tahun 2004 di Jakarta dan pertemuan 4 pada tahun 2006 di Surabaya serta telah terbentuknya Jaringan Bioetika dan Humaniora Kesehatan Indonesia ( JBHKI ) pada tahun 2002, diharapkan studi bioetika akan lebih berkembang dan tersebar luas di seluruh indonesia pada masa datang.
Humaniora atau humanities merupakan pemikiran yang berkaitan dengan martabat dan kodrat manusia seperti yang terdapat dalam sejarah, filsafat, etika, bahasa dan satra.
Etika kedokteran, etik( ethics) berasal dari kata yunani ethos yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik, yang layak. Menurut kamus umum bahasa indonesia (Purwadarminta, 1993), etika adalah ilmu pengetahuan tentang azas, akhlak. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika adalah:
1.      Ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang kewajiban moral
2.      Kumpulan atau seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3.      Nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Menurut kamus kedokteran (Ramali dan Pamuncak,1987), etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam suatu profesi.
Istilah etika dan etik sering di pertukarkan pemakaiannya dan tidak jelas perbedaan diantara keduanya. Dalam buku ini, yang dimaksud dengan etika adalah ilmu yang mempelajari asas, akhlak, sedangkan etik adalah seperangkat asas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak seperti dalam kode etik. Istilah etis biasanyaa digunakan untuk menyatakan sesuatu sikap atau pandangan yang secara etis dapat diterima (ethically acceptable) atau tidak dapat diterima (ethically unacceptable) tidak etis.

2.1.2 Kaidah Bioetika dalam Bidang Kedokteran
Fondasi etika kedokteran dibangun oleh 3 hal pokok yaitu: moralitas eksternal, etika internal dan moralitas internal. Moralitas eksternal merupakan teori-teori etika yang diterapkan dalam dunia kedokteran. Sedangkan etika internal adalah kode etik profesi yang dibuat dan ditetapkan oleh dokter dan untuk dokter sebagai bentuk pertanggungjawaban profesi pada masyarakat. Yang membuat dinamis adalah moralitas internal. Moralitas internal adalah merupakan fenomena umum yang terjadi dalam hubungan dokter pasien. Dalam konteks ini amat tergantung dengan fakta empirik yang ada pada pasien secara individual.
Menurut Pellegrino, meskipun ketiga aspek tersebut tumbuh dan berkembang secara bebas satu sama lain, empat principle based of bioethics atau kini populer dengan kaidah dasar bioetika dari Beuchamps and Childress merupakan salah satu contoh teori yang dapat menyatukan antara moralitas eksternal dan fakta empirik klinik (moralitas internal). Etika kedokteran sebagai profesi luhur, bersama dengan etika lingkungan hidup dan ilmu pengetahuan telah memberi andil terhadap kaidah dasar ini dengan menyumbangkan 4 kaidah dasar bioetika yakni: sikap berbuat baik (beneficence), tidak merugikan orang lain (non maleficence), berlaku adil (justice) dan menghormati otonomi pasien (autonomy).
1.      Beneficence
          Dalam arti bahwa seorang dokter berbuat baik, menghormati martabat manusia, dokter tersebut harus berusaha maksimal agar pasiennya tetap dalam kondisi sehat. Perlakuan terbaik kepada pasien merupakan poin utama dalam kaidah ini. Kaidah beneficence menegaskan peran dokter untuk menyediakan kemudahan dan kesenangan kepada pasien mengambil langkah positif untuk memaksimalisasi akibat baik daripada hal yang buruk. Prinsip prinsip yang terkandung didalam kaidah ini adalah;
a)      Mengutamakan Alturisme.
b)      Menjamin nilai pokok harkat dan martabat manusia.
c)      Memandang pasien atau keluarga bukanlah suatu tindakan tidak hanya menguntungkan seorang dokter.
d)     Tidak ada pembatasan “goal based”.
e)      Mengusahakan agar kebaikan atau manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan suatu keburukannya.
f)       Paternalisme bertanggung jawab/kasih saying.
g)      Menjamin kehidupan baik-minimal manusia.
h)      Memaksimalisasi hak-hak pasien secara keseluruhan.
i)        Menerapkan Golden Rule Principle, yaitu melakukan hal yang baik seperti yang orang lain inginkan.
j)        Memberi suatu resep berkhasiat namun murah.
k)      Mengembangkan profesi secara terus menerus.
l)        Minimalisasi akibat buruk.

2.      Non – Malficence
          Non-malficence adalah suatu prinsip yang mana seorang dokter tidak melakukan perbuatan yang memperburuk pasien dan memilih pengobatan yang paling kecil resikonya bagi pasien yang dirawat atau diobati olehnya. Pernyataan kuno Fist, do no harm, tetap berlaku dan harus diikuti. Non-malficence mempunyai ciri-ciri:
a)      Menolong pasien emergensi
b)      Mengobati pasien yang luka
c)      Tidak membunuh pasien
d)     Tidak memandang pasien sebagai objek
e)      Tidak menghina/mencaci maki/memanfaatkan pasien
f)       Melindungi pasien dari serangan
g)      Manfaat pasien lebih banyak daripada kerugian dokter
h)      Tidak membahayakan pasien karena kelalaian
i)        Menghindari misrepresentasi    
j)        Memberikan semangat hidup
k)      Tidak melakukan white collar crime
3.      Autonomi
Dalam kaidah ini, seorang dokter wajib menghormati martabat dan hak manusia. Setiap individu harus diperlakukan sebagai manusia yang mempunyai hak menentukan nasib sendiri. Dalam hal ini pasien diberi hak untuk berfikir secara logis dan membuat keputusan sendiri. Autonomi bermaksud menghendaki, menyetujui, membenarkan, membela, dan membiarkan pasien demi dirinya sendiri. Kaidah Autonomi mempunyai prinsip – prinsip sebagai berikut:
a)      Menghargai hak menentukan nasib sendiri
b)      Tidak mengintervensi pasien dalam membuat keputusan
c)      Berterus terang menghargai privasi
d)     Menjaga rahasia pasien
e)      Menghargai rasionalitas pasien
f)       Melaksanakan Informed Consent
g)      Membiarkan pasien dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri
h)      Tidak mengintervensi atau menghalangi autonomi pasien
i)        Mencegah pihak lain mengintervensi pasien dalam membuat keputusan, termasuk keluarga pasien sendiri
j)        Sabar menunggu keputusan yang akan diambil pasien pada kasus non emergensi
k)      Tidak berbohong kepada pasien meskipun demi kebaikann pasien
l)        Mejaga hubungan atau kontrak

4.      Justice
          Keadilan atau Justice adalah suatu prinsip dimana seorang dokter wajib memberikan perlakuan sama rata serta adil untuk kebahagiaan dan kenyamanan pasien tersebut. Perbedaan tingkat ekonomi, pandangan politik, agama, kebangsaan, perbedaan kedudukan sosial, kebangsaan, dan kewarganegaraan tidak boleh mengubah sikap dan pelayanan dokter terhadap pasiennya. Justice mempunyai ciri-ciri :
a)      Memberlakukan segala sesuatu secara universal
b)      Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan
c)      Memberikan kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama
d)     Menghargai hak sehat pasien
e)      Menghargai hak hukum pasien
f)       Menghargai hak orang lain
g)      Menjaga kelompok rentan
h)      Tidak membedakan pelayanan terhadap pasien atas dasar SARA, status social, dan sebagainya
i)        Tidak melakukan penyalahgunaan
j)        Memberikan kontribusi yang relatif sama dengan kebutuhan pasien
k)      Meminta partisipasi pasien sesuai dengan kemampuannya
l)        Kewajiban mendistribusikan keuntungan dan kerugian secara adil
m)    Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten
n)      Tidak memberi beban berat secara tidak merata tanpa alasan sah atau tepat
o)      Menghormati hak populasi yang sama sama rentan penyakit atau gangguan kesehatan
p)      Bijak dalam makroalokasi


2.2 Stem Sel
2.2.1 Definisi dan Sejarah Stem Sel
Stem  cell adalah sel yang tidak/belum terspesialisasi yang mempunyai 2 sifat:
1.      Kemampuan untuk  berdiferensiasi menjadi sel lain (differentiate). Dalam hal ini stem cell mampu berkembang menjadi berbagai jenis sel matang, misalnya sel saraf, sel otot jantung, sel otot rangka, sel pankreas, dan lain-lain.
2.      Kemampuan untuk memperbaharui atau  meregenerasi dirinya sendiri  (self-regenerate/self-renew). Dalam hal ini stem cell dapat  membuat salinan sel yang persis sama dengan dirinya melalui pembelahan sel.
Pada 1800-an, profesional medis datang untuk mengetahui bahwa beberapa sel dapat menghasilkan sel-sel lain dan di tahun 1900-an, itu bisa membuktikan bahwa sel induk dapat menghasilkan bahkan sel darah. Para ahli sumsum tulang ditransplantasikan ke pasien yang memiliki leukemia. Padahal, hal itu tidak berhasil tetapi termotivasi para ahli untuk membuat transplantasi sumsum tulang berhasil pada manusia. Ini dilakukan di Perancis pada 1950-an.
Jean Dausset mengatakan bahwa protein pada permukaan sel leukosit atau antigen HLA. Dengan bantuan dari antigen HLA, sistem kekebalan tubuh menentukan negara yang sehat sel dan harta benda mereka. Pada tahun 1960, transplantasi sel dilakukan antara saudara kandung. Setelah ini, Undang-Undang Transplantasi Organ Nasional pada tahun 1984 dan National Marrow Donor Program itu dilakukan. Lebih dari 16.000 transplantasi dilakukan selama periode ini, dan itu menemukannya menyembuhkan penyakit seperti immunodeficiencies, hemofilia dan kanker darah atau leukemia.


2.2.2 Jenis-jenis Stem Sel
Berdasarkan Potensi atau Kemampuan Berdiferensiasi
Berdasarkan  kemampuan  berdiferensiasi,  stem cell dibagi menjadi:
1.        Totipotent. Dapat berdiferensiasi menjadi semua jenis sel. Yang termasuk  dalam  stem cell totipotent adalah zigot (telur yang telah dibuahi).
2.        Pluripotent.  Dapat  berdiferensiasi menjadi 3 lapisan germinal: ektoderm, mesoderm, dan endoderm, tapi tidak dapat menjadi jaringan ekstraembryonik seperti plasenta dan tali pusat. Yang termasuk stem cell pluripotent adalah embryonic stem cells.
3.        Multipotent.  Dapat  berdiferensiasi menjadi banyak jenis sel. Misalnya: hematopoietic stem cells.
4.        Unipotent. Hanya  dapat  menghasilkan 1 jenis  sel. Tapi berbeda dengan  non-stem cell, stem cell unipoten mempunyai sifat dapat memperbaharui atau meregenerasi diri (self-regenerate/self-renew).
Berdasarkan Sumbernya
Stem  cell ditemukan dalam  berbagai  jaringan  tubuh. Berdasarkan sumbernya, stem cell dibagi menjadi:
1)      Zygote.  Yaitu  pada tahap sesaat setelah sperma bertemu dengan sel telur .
2)      Embryonic stem cell. Diambil dari  inner cell mass dari suatu  blastocyst (embrio yang terdiri dari 50 – 150 sel, kira-kira hari ke-5 pasca pembuahan). Embryonic stem cell biasanya  didapatkan  dari sisa embrio yang tidak dipakai pada IVF  (in vitro fertilization). Tapi saat ini telah dikembangkan teknik pengambilan  embryonic stem cell yang tidak membahayakan embrio tersebut, sehingga dapat terus hidup dan bertumbuh. Untuk masa depan hal ini mungkin  dapat  mengurangi kontroversi etis terhadap embryonic stem cell.
3)      Fetus. Fetus dapat diperoleh dari klinik aborsi.
4)      Stem cell darah tali pusat. Diambil dari darah plasenta dan tali pusat segera setelah bayi lahir. Stem cell dari darah tali pusat merupakan  jenis  hematopoietic stem cell, dan ada yang menggolongkan  jenis stem cell  ini ke dalam  adult stem cell.
5)      Adult stem cell. Diambil dari jaringan dewasa, antara lain dari:
a.       Sumsum tulang.
Ada 2 jenis stem cell dari sumsum tulang:
  hematopoietic stem cell. Selain dari darah  tali pusat dan dari sumsum  tulang,  hematopoietic stem cell dapat diperoleh juga dari darah tepi.
  stromal stem cell atau disebut juga mesenchymal stem cell.
b.      Jaringan lain pada dewasa seperti pada:
  susunan saraf pusat
  adiposit (jaringan lemak)
  otot rangka 
  pankreas
Adult stem cell  mempunyai sifat plastis, artinya selain berdiferensiasi  menjadi sel yang sesuai dengan jaringan asalnya, adult stem cell  juga dapat berdiferensiasi menjadi  sel jaringan lain. Misalnya: neural stem cell dapat berubah menjadi sel darah, atau  stromal stem cell dari sumsum  tulang  dapat berubah menjadi sel otot jantung, dan sebagainya.
2.2.3 Mekanisme Stem Sel
Stem cell dapat diperoleh melalui teknik transplantasi. Transplantasi stem cell dapat berupa transplantasi autologus, transplantasi alogenik, dan transplantasi singenik.
1.      Transplantasi autologus, yaitu transplantasi menggunakan sel induk pasien sendiri, yang dikumpulkan sebelum pemberian kemoterapi dosis tinggi.
2.      Transplantasi alogenik, yaitu transplantasi menggunakan sel induk dari donor yang cocok, baik dengan hubungan keluarga atau tanpa hubungan keluarga.
3.      Transplantasi singenik, yaitu transplantasi menggunakan sel induk dari saudara kembar identik.
Berdasarkan sumbernya, transplantasi stem cell dapat dibedakan menjadi sebagai berikut.
a)      Transplantasi sel induk dari sumsum tulang (bone marrow transplantation)
Sumsum tulang adalah jaringan spons yang terdapat dalam tulang-tulang besar seperti tulang pinggang, tulang dada, tulang punggung, dan tulang rusuk. Sumsum tulang merupakan sumber yang kaya akan sel induk hematopoietik. Sejak dilakukan pertama kali kira-kira 30 tahun yang lalu, transplantasi sumsum tulang digunakan sebagai bagian dari pengobatan leukemialimfoma jenis tertentu, dan anemia aplastik. Karena teknik dan angka keberhasilannya semakin meningkat, maka pemakaian transplantasi sumsum tulang sekarang ini semakin meluas. Pada transplantasi ini prosedur yang dilakukan cukup sederhana, yaitu biasanya dalam keadaan teranestesi total. Sumsum tulang (sekitar 600 cc) diambil dari tulang panggul donor dengan bantuan sebuah jarum suntik khusus, kemudian sumsum tulang itu disuntikkan ke dalam vena resipien. Sumsum tulang donor berpindah dan menyatu di dalam tulang resipien dan sel-selnya mulai berproliferasi. Pada akhirnya jika semua berjalan lancar, seluruh sumsum tulang resipien akan tergantikan dengan sumsum tulang yang baru. Namun, prosedur transplantasi sumsum tulang memiliki kelemahan karena sel darah putih resipien telah dihancurkan oleh terapi radiasi dan kemoterapi. Sumsum tulang yang baru memerlukan waktu sekitar 2-3 minggu untuk menghasilkan sejumlah sel darah putih yang diperlukan guna melindungi resipien terhadap infeksi. Transplantasi sumsum tulang memerlukan kecocokan HLA 6/6 atau paling tidak 5/6. Risiko lainnya adalah timbulnya penyakit GvHD, di mana sumsum tulang yang baru menghasilkan sel-sel aktif yang secara imunologi menyerang sel-sel resipien. Selain itu, risiko kontaminasi virus lebih tinggi dan prosedur pencarian donor yang memakan waktu lama.
b)      Transplantasi sel induk darah tepi (peripheral blood stem cell transplantation)
Seperti halnya sumsum tulang, peredaran darah tepi merupakan sumber sel induk walaupun jumlah sel induk yang dikandung tidak sebanyak pada sumsum tulang. Untuk mendapatkan jumlah sel induk yang jumlahnya mencukupi untuk suatu transplantasi, biasanya pada donor diberikan granulocyte-colony stimulating factor (G-CSF) untuk menstimulasi sel induk hematopoietik bergerak dari sumsum tulang ke peredaran darah. Transplantasi ini dilakukan dengan proses yang disebut aferesis. Jika resipien membutuhkan sel induk hematopoietik, pada proses ini darah lengkap diambil dari donor dan sebuah mesin akan memisahkan darah menjadi komponen-komponennya, secara selektif memisahkan sel induk dan mengembalikan sisa darah ke donor. Transplantasi sel induk darah tepi pertama kali berhasil dilakukan pada tahun 1986. Keuntungan transplantasi sel induk darah tepi adalah lebih mudah didapat. Selain itu, pengambilan sel induk darah tepi tidak menyakitkan dan hanya perlu sekitar 100 cc. Keuntungan lain, sel induk darah tepi lebih mudah tumbuh. Namun, sel induk darah tepi lebih rentan, tidak setahan sumsum tulang. Sumsum tulang juga lebih lengkap, selain mengandung sel induk juga ada jaringan penunjang untuk pertumbuhan sel. Karena itu, transplantasi sel induk darah tepi tetap perlu dicampur dengan sumsum tulang.
c)      Transplantasi sel induk darah tali pusat
Pada tahun 1970-an, para peneliti menemukan bahwa darah plasenta manusia mengandung sel induk yang sama dengan sel induk yang ditemukan dalam sumsum tulang.Karena sel induk dari sumsum tulang telah berhasil mengobati pasien-pasien dengan penyakit-penyakit kelainan darah yang mengancam jiwa seperti leukemia dan gangguan-gangguan sistem kekebalan tubuh, maka para peneliti percaya bahwa mereka juga dapat menggunakan sel induk dari darah tali pusat untuk menyelamatkan jiwa pasien mereka. Darah tali pusat mengandung sejumlah sel induk yang bermakna dan memiliki keunggulan di atas transplantasi sel induk dari sumsum tulang atau dari darah tepi bagi pasien-pasien tertentu. Transplantasi sel induk dari darah tali pusat telah mengubah bahan sisa dari proses kelahiran menjadi sebuah sumber yang dapat menyelamatkan jiwa. Transplantasi sel induk darah tali pusat pertama kali dilakukan di Perancis pada penderita anemia Fanconi tahun 1988. Pada tahun 1991, darah tali pusat ditransplantasikan pada penderita Chronic Myelogenous Leukemia. Kedua transplantasi inii berhasil dengan baik. Sampai saat ini telah dilakukan kira-kira 3.000 transplantasi darah tali pusat.

2.2.4 Keuntungan dan Kerugian Stem Sel
Keuntungan embryonic stem cell:
1.      Mudah didapat dari klinik fertilitas.
2.      Bersifat pluripoten sehingga dapat berdiferensiasi menjadi segala jenis sel dalam tubuh.
3.      Immortal. Berumur panjang, dapat berproliferasi beratus-ratus kali lipat pada kultur.
4.      Reaksi penolakan rendah.
Kerugian embryonic stem cell:
1.      Dapat  bersifat tumorigenik. Artinya setiap  kontaminasi dengan sel yang tak berdiferensiasi  dapat menimbulkan kanker.
2.      Selalu bersifat allogenik sehingga berpotensi menimbulkan penolakan.
3.      Secara etis sangat kontroversial.
Keuntungan  umbilical cord blood stem cell  (stem cell dari darah tali pusat):
1.      Mudah didapat (tersedia banyak bank darah tali pusat).
2.      Siap pakai,  karena telah  melalui tahap  prescreening, testing dan pembekuan.
3.      Kontaminasi virus minimal dibandingkan dengan stem cell dari sumsum tulang.
4.      Cara pengambilan  mudah, tidak  berisiko atau menyakiti donor.
5.      Risiko  GVHD  (graft-versus-host disease) lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan stem cell dari sumsum tulang, dan transplantasi tetap dapat dilakukan walaupun HLA matching tidak sempurna atau  dengan  kata lain toleransi terhadap ketidaksesuaian  HLA matching lebih besar dibandingkan dengan stem cell dari sumsum tulang.
Kerugian umbilical cord blood stem cell:
1.      Kemungkinan terkena penyakit genetik. Ada  beberapa penyakit genetik yang tidak terdeteksi saat  lahir sehingga diperlukan follow up setelah donor beranjak dewasa.
2.      Jumlah  stem cell relatif terbatas  sehingga ada ketidaksesuaian antara  jumlah  stem cell yang  diperlukan resipien  dengan yang tersedia dari donor,  karena jumlah sel yang dibutuhkan berbanding lurus dengan usia, berat badan dan status penyakit.

Keuntungan adult stem cell:
1.      Dapat diambil dari sel pasien sendiri sehingga menghindari penolakan imun.
2.      Sudah terspesialisasi sehingga induksi  menjadi lebih sederhana.
3.      Secara etis tidak ada masalah.
Kerugian adult stem cell:
1.      Jumlahnya sedikit, sangat  jarang ditemukan pada  jaringan  matur sehingga sulit mendapatkan  adult stem cell dalam jumlah banyak.
2.      Masa hidupnya tidak selama embryonic stem cell.
3.      Bersifat  multipoten, sehingga diferensiasi tidak seluas embryonic stem cell yang bersifat pluripoten.
2.2.5 Peran Stem Sel dalam Riset
1.      Terapi gen, stem cell (dalam hal ini  hematopoietic stem cell) digunakan sebagai alat pembawa transgen ke dalam tubuh pasien, dan selanjutnya  dapat dilacak jejaknya  apakah stem cell  ini berhasil gen tertentu dalam tubuh pasien. Dan karena  stem cell mempunyai sifat  self-renewing, maka pemberian pada terapi  gen tidak  perlu dilakukan  berulang-ulang, selain itu  hematopoietic stem cell  juga  dapat berdiferensiasi menjadi bermacam-macam sel, sehingga transgen tersebut dapat menetap di berbagai macam sel.
2.      Mengetahui proses biologis,  yaitu  perkembangan organisme dan perkembangan  kanker. Melalui  stem cell dapat  dipelajari nasib sel,  baik  sel normal  maupun sel kanker.
3.      Penemuan dan pengembangan  obat baru, yaitu untuk mengetahui efek obat terhadap berbagai jaringan .
4.      Terapi  sel  berupa  replacement therapy. Oleh karena  stem cell dapat hidup di luar organ tubuh manusia misalnya di cawan petri,  maka dapat dilakukan manipulasi terhadap stem cell itu tanpa mengganggu organ tubuh manusia. Stem cell yang telah dimanipulasi tersebut dapat ditransplantasi kembali  masuk ke  dalam organ tubuh  untuk menangani penyakit-penyakit tertentu. 
Ada 3 golongan penyakit yang dapat diatasi oleh stem cell: 
a)      Penyakit autoimun. Misalnya pada lupus, artritis reumatoid dan  diabetes tipe 1.  Setelah diinduksi oleh  growth factor agar  hematopoietic stem cell  banyak dilepaskan dari sumsum tulang ke darah tepi,  hematopoietic stem cell dikeluarkan  dari dalam tubuh untuk dimurnikan dari sel imun matur. Lalu tubuh diberi agen sitotoksik atau terapi radiasi  untuk  membunuh  sel-sel imun matur yang tidak mengenal self antigen (dianggap sebagai  foreign antigen). Setelah itu hematopoietic stem cell dimasukkan kembali ke tubuh, bersirkulasi dan bermigrasi ke sumsum tulang untuk berdiferensiasi menjadi sel imun matur sehingga sistem imun tubuh kembali seperti semula.
b)        Penyakit  degeneratif. Pada  penyakit degeneratif seperti stroke,  penyakit Parkinson,  penyakit Alzheimer, terdapat beberapa kerusakan atau kematian sel-sel tertentu sehingga bermanifestasi klinis sebagai suatu penyakit. Pada keadaan ini  stem cell setelah dimanipulasi dapat ditransplantasi ke dalam tubuh pasien agar  stem cell tersebut dapat berdiferensiasi menjadi sel-sel organ  tertentu yang menggantikan sel-sel yang  telah rusak atau mati akibat penyakit degeneratif.
c)        Penyakit  keganasan. Prinsip terapi  stem cell pada keganasan sama dengan penyakit autoimun. Hematopoietic stem cell yang diperoleh  baik dari sumsum tulang atau darah tali pusat telah lama dipakai dalam  terapi leukemia dan penyakit darah lainnya.


2.3 Penggunaan Darah Menstruasi sebagai Stem Sel untuk Mengobati Stroke dan Gangguan Syaraf Lainnya
2.3.1 Artikel
Stem Sel Darah Menstruasi Berpotensi Mengobati Stroke dan Gangguan Sistem Syaraf Pusat
8 January 2012 — Prima Almazini
            Cryo-Cell International, Inc mengumumkan hasil dari sebuah penelitian yang dipublikasikan bulan ini dalam ‘Stem Cell and Development’. Penelitian tersebut memperlihatkan bahwa stem sel yang ditemukan di darah menstruasi suatu saat akan menjadi sumber potensial untuk terapi stroke dan gangguan sistem syaraf pusat yang lain. Stem sel darah menstruasi, yang diberi sebutan MenSCs, mudah diperoleh, tidak kontroversial dan dapat diperbaharui berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya mempunyai potensi untuk dapat mengobati pasien dengan stroke, osteoporosis, alzheimer, dan parkinson. Penelitian yang diberi judul, “Menstrual Blood Cells Display Stem Cell-Like Phenotypic Markers and Exert Neuroprotection Following Transplantation in Experimental Stroke,” ini dilakukan oleh para peneliti di Cryo-Cell International, The University of South Florida, Saneron-CCEL Therapeutics and the Medical College of Georgia.
Karena kerusakan sel setelah episode awal stroke terjadi dalam waktu yang singkat, strategi terapi stroke ditujukan untuk menyelamatkan secara cepat sel-sel syaraf itu sehingga dapat memperlambat progresivitas penyakit dan memperbesar kemungkinan mengembalikan fungsi syaraf. Dalam penelitian tersebut, para peneliti menemukan bahwa transplantasi MenSCs, baik langsung ke otak ataupun melalui perifer, secara signifikan mengurangi kelainan perilaku maupun histologis. Hal ini menunjukkan bahwa MenScs mempunyai efek perlindungan pada sel otak, menghambat apoptosis lebih lanjut dan kematian sel, dan berpotensi mengembalikan kerusakan syaraf yang dialami selama stroke.
“Data memperlihatkan bahwa terjadi pemulihan perilaku yang cepat pada awal periode setelah transplantasi meskipun bagaimana mekanisme sebenarnya dari manfaat MenSCs pada syaraf dari masih belum diketahui,” ujar kepala para peneliti Cesar V. Borlongan, Ph.D., Profesor dan Vice-Chair Neuroseurgery and Brain repair, University of South Florida Health. “Hal yang penting adalah bahwa tidak ada komplikasi atau efek negatif seperti terbentuknya tumor atau reaksi autoimun pada hewan yang ditransplantasi.”
Selama penelitian, para peneliti menganalisis sediaan darah menstruasi dan jaringan untuk mengidentifikasi MenSCs. Sampel diperoleh menggunakan mangkuk menstruasi dan ditransfer ke laboratorium pemrosesan dan cryopreservasi. Setelah menginduksi sebuah simulasi stroke pada tikus dewasa, para peneliti menginjeksi tikus dengan stem sel dari darah menstruasi dan mendapatkan bahwa tikus yang diberikan MenSCs memperlihatkan penurunan tingkat kematian secara signifikan. Penilaian perilaku koordinasi motorik dan fungsi neurologis kemudian dilakukan pada tikus 14 hari setelah transplantasi stroke dan memperlihatkan peningkatan keluaran pada baik gangguan motorik maupun neurologis.
Sumber: News-Medical. Net. Menstrual stem cells may help in treatment of stroke and central nervous system disorders [disitasi 7 Januari 2012]. Available from: http://www.news-medical.net/news/20100405/Menstrual-stem-cells-may-help-in-treatment-of-stroke-and-central-nervous-system-disorders.aspx

2.3.2 Pembahasan            
2.3.2.1 Penerapan Kaidah Beneficence
       Ditinjau dari kaidah bioetik beneficence, penggunaan teknologi yang melibatkan sel punca dari darah menstruasi sudah tepat karena sel-sel punca menstruasi (MeSC) memiliki potensi besar untuk terapi regenerative. Studi-studi menunjukkan bahwa MeSC adalah populasi sel unik yang dapat diisolasikan dengan aman dan dapat memberikan sumber sel punca dari perempuan sampai mencapai menopause.Dengan ini penggunaan sel punca dari darah menstruasi mengutamakan keuntungan pasien, contohnya dapat dilihat di artikel tersebut bahwa penggunaan teknologi ini dapat menyembuhkan penyakit stroke. Selain itu, penggunaan MeSC ini juga untuk penyembuhan parkinson dan alzheimer. Namun di sisi lain penggunaan teknologi ini  membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 
2.3.2.2 Penerapan Kaidah Respect for Autonomy
       Ditinjau dari kaidah respect for autonomy penggunaan teknologi sel punca dari darah menstruasi ini kembali pada praktik pelaksanaan pengumpulan darah menstruasi dan persetujuan pasien yang akan menggunakan teknologi ini (informed consent). Pada pelaksanaan pengumpulan darah menstruasi tentunya diperlukan persetujuan dari pihak pendonor untuk memberikan darah menstruasinya dalam penggunaan teknologi ini. Ahli medis tidak boleh untuk memaksakan pengambilan darah menstruasi. Informed consent untuk pasien berisi kesediaan pasien untuk menerima atau  menolak penggunaan sel punca darah menstruasi  untuk terapi pengobatannya.
2.3.2.3 Penerapan Kaidah Justice
       Penerapan kaidah justice, teknologi ini terbuka untuk semua orang tidak membeda-bedakan bila pasien benar-benar membutuhkan pengobatan ini. Memerlukan antrian sehingga setiap orang mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pengobatan ini. 
2.3.2.4 Penerapan Kaidah Non-maleficence
       Penerapan kaidah non-maleficence dengan tidak merugikan pendonor maupun pasien. Penggunaan sel puncadari darah menstruasi ini tidak seperti  sel punca embrional yang menimbulkan kontroversi dalam pemakaiaannya karena penggunaan sel punca embrional membunuh embrio yang masih memiliki kesempatan hidup sedangkan pada teknologi sel punca dari darah menstruasi menggunakan zat sisa yang tidak merugikan pendonornya. Selain itu, pengobatan ini sebaiknya dijadikan opsi terakhir karena belum diketahui secara pasti efek samping dari penggunaan teknologi sel punca dari darah menstruasi.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Teknologi stem sel dari pengunaan darah menstruasi telah sesuai dengan kaidah dasar bioetik kedokteran. Namun, hal ini masih menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan masyarakat umum yang dikarenakan oleh pertentengan pada nilai agama, sosial, dan budaya masyarakat.
3.2 Saran
            Pengunaan teknologi ini perlu dikaji kembali dalam perspektif agama, sosial, budaya, dan nilai-nilai yang tumbuh berlaku di masyarakat. Oleh sebab itu,  diperlukan penelitian lebih lanjut dari peneliti untuk meningkatkan keefektifan dari teknologi stem sel dalam terapi penyakit tertentu.


DAFTAR PUSTAKA

Afandi, D dkk. 2008. Analisis Butir Uji, Reliabilitas, dan Validitas Tes Kaidah Dasar Bioetika. Jurnal Maj. Kedokteran Indonesia. Juni 2008. Volume 56. No 6.
Ahmad. 2008. Aspek Dasar Sel Punca Embrionik. Universitas Muhammadiyah Malang. Malang.
Bertens K. 2009. Perspektif Etika Baru. Yogyakarta : Kanisius.
Hanafiah, J., Amri amir. 2009. Etika Kedokteran dan Hukum\Kesehatan (4th ed). Jakarta: EGC.
Hartono, Budiman., Salim Darminto. 2011. Modul Blok 1 Who Am I? Bioetika, Humaiora dan Profesoinalisme dalam Profesi Dokter. Jakarta: UKRIDA.
Saputra, Virgi. 2006. Dasar-dasar Stem Sel dan Potensi Aplikasinya dalam Ilmu Kedokteran. Jakarta: PT. Kalbe Farme Tbk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar